Ujian Nasional: Masihkah Diperlukan?
Ujian Nasional sebaiknya yang diujikan hanya kemampuan literasi dan numerasi, kemudian hasilnya tidak menentukan kelulusan, tapi untuk dipakai oleh jenjang yang lebih tinggi dalam menentukan standar muridnya atau mahasiswanya.
Kalau ada yang berkata, “Lho… anak saya minatnya musik dan olahraga. Tidak perlu bisa berhitung.”
Maka dijawab, “Silakan nilai numerasinya nol. Tetap lulus kok. Setelah itu masuk ke sekolah musik atau ke sekolah olahraga. Jangan memaksakan diri masuk ke sekolah yang membutuhkan kemampuan berhitung.”
Beberapa orang hanya memperhatikan pada satu subjek tanpa memperhatikan yang lain. Contoh: Pembunuh divonis hukuman 20 tahun penjara. Tapi karena berbuat baik selama di dalam penjara, akhirnya selalu mendapat remisi. Tak lama kemudian dibebaskan.
Kelihatannya bagus bagi si eks narapidana. Tapi bagaimana dengan keluarga yang dibunuh? Sedihnya akan dibawa seumur hidup. Demikian pula bagi orang lain. Nanti muncul anggapan: "Mendingan gue bunuh musuh gue. Toh hukumannya gak berat. Tuh buktinya si John Doe, sekarang sudah bebas."
Padahal hukum juga harus menjadi peringatan kepada orang lain agar jangan coba-coba melakukan tindakan serupa.
Demikian pula dengan sekolah. Banyak murid cerdas yang belajar mati-matian agar kelak dapat diterima pada seleksi masuk perguruan tinggi ternama dengan biaya sekecil mungkin karena kecerdasannya. Tapi harapan itu sirna ketika mendapati teman sekelas yang tidak suka matematika, di mana teman sekelas ini suka tidur di dalam kelas dan malah mempengaruhi teman-temannya dengan berkata, "Ngapain belajar. Nanti juga kita naik kelas dan lulus."
Mungkin akan ada yang berkata, "Kasihan murid kami. Kami orang pelosok. Jangan diadukan dengan murid dari kota besar dan fasilitas belajarnya lengkap."
Ini ungkapan salah. Banyak kok murid cerdas dari pelosok. Bahkan yang juara olimpiade Matematika juga dari pelosok kan?
Dan yang terakhir, kalau ada yang bilang UN identik dengan Kecurangan, apakah PPDB tidak ada yang curang melalui pintu belakang? Justru dengan UN, kecurangan itu dapat ditekan serendah mungkin.
Beberapa negara masih memberlakukan Ujian Nasional, misalkan:
- China.
- Jepang.
- Korea Selatan.
- Perancis.
- Jerman.
Bagi mereka, Ujian Nasional dianggap dapat memberikan standar yang sama untuk semua murid di seluruh negara, sehingga memudahkan perbandingan prestasi. Selain itu Ujian nasional digunakan sebagai salah satu alat untuk mengukur kinerja sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Banyak universitas di luar negeri mengacu pada sertifikasi standar internasional seperti International Baccalaureate (IB) atau A-Level untuk penerimaan mahasiswa. Karena Indonesia tidak lagi memiliki UN sebagai standar nasional tunggal, beberapa perguruan tinggi mungkin membutuhkan dokumen tambahan seperti rapor lengkap, transkrip nilai, atau hasil tes internasional (misalnya SAT atau ACT). Inilah salah satu penyebab yang menimbulkan kesan seolah-olah lulusan Indonesia sulit melanjutkan pendidikan di luar negeri, khususnya di beberapa negara Eropa.